melihatpemetaan masalah serta kompleksnya dampak pernikahan anak, momentum peringatan hari pendidikan nasional 2 mei ini, sepatutnya menjadi bahan telaah pentingnya pendidikan tentang pencegahan pernikahan dini kepada segala lapisan masyarakat dan semua kalangan mulai dari anak, orang tua serta masyarakat keseluruhan agar bersama-sama bersinergi HariPendidikan Nasional Sebagai Momentum Pemerataan Pendidikan Padahalfungsi pendidikan nasional bukan demikian, hal ini sebagaimana tergambar dan undang-undang Republik Indonesia nomor 2 tahun 1989, pasal 3. "pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka mewujudkan upaya tujuan nasional." Demikian juga tujuan pendidikan nasional bukan seperti anggapan beritaterpopuler,berita terkini,berita terbaru,berita hari ini, membahas isu Nasional HariPendidikan Nasional (Hardiknas) diperingati setiap tanggal 2 Mei setiap tahunnya. Namun, tahukah kamu fakta-fakta di balik peringatan ini? Yuk baca sampai habis! Tanggal Lahir Ki Hajar Dewantara Dikenal sebagai Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hajar Dewantara lahir di Pakualaman, 2 Mei 1889. Ia terlahir dengan nama Raden Mas Suwardi Suryaningrat, putra dari GPH Soerjaningrat, dan Vay Tiền Nhanh Chỉ Cần Cmnd. loading...Nidlomatum MR. FOTO/ JAKARTA - Nidlomatum MRKetua Bidang Riset dan Data Rumah Perempuan dan Anak RPA,Ketua LKP3A Kabupaten Bogor,Mahasiswa S2 School of Government and Public Policy SGPP IndonesiaPADA awal 2020, Badan Pusat Statistik BPS, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bappenas, UNICEF, dan Pusat Kajian dan Advokasi Perlindungan dan Kualitas Hidup Anak Universitas Indonesia PUSKAPA bekerja sama untuk menerbitkan laporan data berjudul "Pencegahan Perkawinan Anak Percepatan yang Tidak Bisa Ditunda". Dari judul laporan ini, pembaca sekilas jelas bisa memahami masalah perkawinan anak yang dihadapi Indonesia saat ini bisa dikategorikan sebagai bencana tidak, realitasnya dari data yang ada 1 dari 9 anak perempuan berusia 20-24 tahun menikah sebelum usia 18 tahun pada 2018, yang angkanya mencapai sekitar anak. Angka ini menempatkan Indonesia pada 10 negara dengan angka absolut perkawinan anak tertinggi di dunia dan peringkat dua tertinggi di ASEAN. Mencengangkan bukan?Secara prevalensi jika dilakukan perbandingan antara pernikahan anak perempuan dan anak laki-laki, dalam dasa warsa terakhir, perkawinan anak perempuan di Indonesia menunjukkan penurunan, namun tak signifikan dan terkesan landai. Tren anak perempuan yang melangsungkan perkawinan pertama sebelum usia 18 tahun maupun 15 tahun pada 2008 sampai 2018 hanya menurun sebesar 3,5 poin persen. Rinciannya, pada 2008, prevalensi perkawinan anak perempuan adalah sebesar 14,67%, namun pada satu dekade kemudian atau 2018 menjadi turun menjadi 11,21%.Di sisi lain, saat prevalensi perkawinan anak perempuan trennya menurun, prevalensi perkawinan anak laki-laki di Indonesia pada kurun waktu 2015-2018 menunjukkan tren yang cenderung statis. Dari data yang ada, sekitar 1 dari 100 laki-laki usia 20–24 tahun sekitar 1,06% pada 2018 telah melangsungkan perkawinan sebelum usia 18 tahun. Prevalensi ini meningkat sedikit sebesar 0,33 poin persen dibandingkan 2015 yang hanya mencapai 0,73%.Secara nasional, dari angka ini, ada 20 provinsi yang prevalensi perkawinan anak perempuan di wilayahnya masih ada di atas rata-rata Nasional. Tiga di antaranya yakni Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara, tercatat ada lebih dari 1 juta anak perempuan yang menikah pada usia anak di provinsi provinsi mana yang secara angka absolut menyumbang kejadian perkawinan usia anak tertinggi? Jawabannya, adalah Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah. Dalam 10 tahun, prevalensi perkawinan anak di daerah perdesaan menurun sebanyak 5,76 poin persen, sementara prevalensi di daerah perkotaan hanya menurun kurang dari 1 poin fenomena ini, banyak pihak sebenarnya telah mengupayakan pencegahan membludaknya pernikahan anak, baik dari kalangan Non Government Organitation NGO maupun dari para pemangku kebijakan. Salah satu bukti dari upaya itu adalah usaha pemerintah yang berani menetapkan target penurunan perkawinan anak secara nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional RPJMN 2020-2024 dari 11,2% di 2018 menjadi 8,74 di 2024. Serta, sosialisasi yang dilakukan pemerintah dan berbagai NGO tentang bahaya pernikahan saat ini semakin marak kampanye tentang bahaya perkawinan anak serta upaya penyadaran bahwa perkawinan anak merupakan salah satu bentuk tindak kekerasan terhadap anak. Kampanye yang dilakukan di antaranya menyosialisasikan bahwa anak yang dipaksa menikah atau karena kondisi tertentu harus menikah di bawah umur tentu berdampak pada banyak hal mulai dari kerentanan terputusnya akses pendidikan, kualitas kesehatan, potensi mengalami tindak kekerasan, serta hidup dalam kemiskinan. Dampak ini pun tidak hanya terhenti pada nasib pasangan nikah dini, tapi menggelinding bagai bola salju pada anak yang dilahirkan serta berpotensi menimbulkan kemiskinan antargenerasi. Melihat pemetaan masalah serta kompleksnya dampak pernikahan anak, momentum Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei ini, sepatutnya menjadi bahan telaah pentingnya pendidikan tentang pencegahan pernikahan dini kepada segala lapisan masyarakat dan semua kalangan mulai dari anak, orang tua serta masyarakat keseluruhan agar bersama-sama bersinergi mengatasi bencana ini. - Tanggal 2 Mei selalu menjadi peringatan Hari Pendidikan Nasional Hardiknas. Pemerintah menetapkan 2 Mei sebagai Hardiknas karena bertepatan dengan tanggal kelahiran Ki Hadjar dari National Geographic, Ki Hajar Dewantara diangkat sebagai Pahlawan Nasional yang dihormati sebagai Bapak Pendidikan Nasional di Indonesia. Perkembangan pendidikan di Indonesia, tidak bisa dilepaskan dari perjuangan Ki Hajar Dewantara. Dirinya merupakan sang pelopor pendidikan bagi kaum pribumi Indonesia pada zaman penjajahan Belanda. Ki Hajar Dewantara merupakan pendiri dari Taman Siswa untuk penduduk pribumi mendapatkan pendidikan yang sama dengan orang-orang zaman penjajahan Belanda, pendidikan merupakan hal yang sangat langka, terpandang, dan tentunya dinilai mahal. Baca juga Hardiknas 2020, Nadiem Belajar Tidak Selalu Mudah, Ini Saatnya Mendengar Nurani Hanya orang-orang terpandang bangsawan dan priyayi serta orang asli Benlanda yang diperbolehkan mendapatkan pendidikan. Tut Wuri HandayaniSemboyan pendidikan Dalam sistem pendidikan, Ki Hajar Dewantoro selalu menerapkan tiga semboyan dalam bahawa Jawa, yaitu Ing ngarso sung tulodho Dindepan, seorang pendidik harus memberi teladan atau contoh tindakan yang baik Ing madyo mbangun karso Di antara murid, guru harus menciptakan ide dan prakarsa

opini tentang hari pendidikan nasional